MODEL PERLINDUNGAN HUKUM HAK ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN

  • Ananda Megha Wiedhar Saputri

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mencari model perlindungan hukum terhadap hak anak sebagai korban tindak pidana perkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti asas-asas hukum dan sistematik hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model perlindungan hak anak sebagai korban tindak pidana perkosaan yakni dengan mendayagunakan substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2017-10-15