Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Jual Beli Online

  • Burham Pranawa Universitas Boyolali
Keywords: Perlindungan hukum, konsumen,, jual beli, onlinE

Abstract

Belanja di internet/online lebih mudah, dekat, murah dan efisien bagi para pembeli (konsumen). Penjual juga mendapatkan keuntungan dari karakteristik transaksi online yang sama. Dalam karakteristik transaksi online tersebut mereka dapat melakukan transaksi bisnis tanpa perlu melakukan pertemuan dengan konsumen. Memang benar, transaksi online mempunyai potensi yang memungkinkan konsumen mendapatkan barang yang sesuai keinginan mereka, yang didapat dari belahan dunia manapun saat bergerak menuju penjual tersebut, beban pelaksanaan pengiriman dari wilayah paling jauh yang dapat dicapai, biaya
dan syarat-syarat muatan serta asuransi hanya dilakukan dalam bisnis perdagangan internasional. Namun di sisi lain belanja melalui online mengandung kelemahan yang merugikan terutama pada pihak pembeli/konsumen karena pembeli tidak dapat melihat, menyentuh, merasakan barang yang akan dibeli secara langsung, sehingga barang yang ditawarkan melalui internet/online terkadang tidak sesuai / atau tidak sama dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa yang ditampilkan secara online tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-31