Kamis, 2 Februari 2023, UBY kedatangan tamu dari LKTS Boyolali. LKTS (Lembaga Kajian Untuk Transformasi Sosial) merupakan sebuah lembaga non profit atau NGO yang bergerak dalam pendampingan hak dasar, mata pencaharian berkelanjutan, dan akses iklim. Lokasi LKTS Berada di Pulisen, Boyolali. Sugiman, selaku Manajer LKTS menceritakan berbagai program LKTS. Kemudian mengerucut kepada program Hak Dasar. Hak Dasar yang dimaksud adalah tentang perlindungan anak. Hal ini karena banyak kasus pernikahan dini, kematian bayi, kematian ibu, dan pelecehan seksual. “Kami dari LKTS mempunyai program tentang pendampingan masyarakat yang berfokus pada perlindungan anak. Karena banyak anak di pelosok desa sudah terlibat pernikahan dini. Entah karena paksaan atau lainnya. Dan juga banyak kasus pelecehan seksual. Selain itu Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Boyolali masih banyak kasus yang kami temui, khususnya di pelosok desa yang belum tersentuh program layanan kesehatan. Kami melihat potensi UBY karena adanya program pengabdian masyarakat. Kami mengajak mahasiswa untuk terjun dalam pendampingan tersebut. Sebenarnya kami melihat potensi UBY sudah lama hanya saja belum ada waktu yang pas”, ujar Yudi LKTS.

“PEMDA Boyolali mempunyai banyak anggaran tapi belum maksimal. Kami membutuhkan kerjasama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengordinir masyarakat untuk mengedukasi mereka tentang bahaya pernikahan dini dan kesehatan reproduksi. Untuk bagian substansi, kami mengajak para tenaga kesehatan untuk memberikan materi tentang kesehatan reproduksi. Yang penting ada pendampingan secara intensif agar tersampaikan maksud dan tujuan dari program kami dan program PEMDA”, tambah Yudi LKTS. Nanik Sutarni selaku Rektor UBY menyambut baik ajakan kerjasama dari LKTS. Beliau menjelaskan bahwa Kemdikbud sudah menerapkan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). “Jika ada mahasiswa yang mau terjun ke pendampingan masyarakat selama 6 bulan itu setara dengan 20 sks. Jadi beban sks berkurang 20 sks dari beban sks minimal yaitu 144 sks. Mahasiswa bisa fokus pendampingan masyarakat ke desa selama 6 bulan tanpa dibebankan kuliah atau sks. Ini disesuaikan dengan program studi yang bersangkutan”, terang Nanik Sutarni Rektor UBY. “Kami ada 7 program studi. Salah satu program studi yaitu Ilmu Hukum. Ada program-program yang menyangkut tentang pendampingan klien dalam memperoleh haknya. Termasuk program yang LKTS dimaksud tadi. Program studi Ilmu Hukum ada bagian untuk mengawal kasus ini”, tambah Nanik Sutarni Rektor UBY.

“Ini peluang bagus buat ke depannya. Sebaiknya ada MoU dan MoA sebagai dasar kerjasama dan berkelanjutan. Ini akan kita bahas bersama lagi selanjutnya. Nanti akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas MoU dan MoA”, tambah Burham Pranawa Wakil Rektor III UBY. “Kami juga akan koordinasikan dengan LPPM (Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat) UBY agar mengetahui ini dan menindaklanjuti program pendampingan masyarakat ini. Harapan kami, LPPM bisa memfokuskan ini dan menempatkan mahasiswa KKN ke lokasi kerjasama atau ada program khusus MBKM selama 6 bulan”, tambah Hari Wakil Rektor II UBY. Ismail LKTS menambahkan bahwa LKTS membuka kesempatan para mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi dan Teknik Informatika untuk menjadi volunteer di LKTS. Menjadi volunteer untuk membantu tugas-tugas kami dalam pendampingan masyarakat dan terjun langsung ke masyarakat. “Harapan kami semoga ada kerjasama yang baik antara LKTS dengan UBY untuk pendampingan masyarakat di Boyolali dalam penanganan kasus pernikahan dini dan pelecehan seksual. Dan juga angka kematian bayi dan angka kematian ibu menjadi berkurang”, tambah Nanik Sutarni Rektor UBY.