IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP TINGKAT KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA ( Studi Kasus di Desa Kalijoso, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah )

  • Mutobii Mutobii Universitas Boyolali
  • Nanik Sutarni Universitas Boyolali
Keywords: Undang-Undang Desa, Perangkat Desa, Kesejahteraan

Abstract

Kesejahteraan merupakan tujuan dari seluruh keluarga dan cita-cita bangsa Indonesia. Dalam memahami realitas tingkat kesejahteraan pada dasarnya dipengaruhi oleh tingkat penghasilan/pendapatan seseorang. Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan Undang-undang Desa merupakan produk peraturan perundangan-undangan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat diperdesaan. Perangkat Desa sebagai salah satu elemen pelaksana dari undang-Undang tersebut hendaknya juga mendapatkan efek positif dari Implementasi perundangan tersebut.Bagaimana Implementasi undang-Undang desa terhadap tingkat kesejahteraan Perangkat Desa dan Hambatan-hambatan apa yang menjadi kendala dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi perangkat Desa.Dalam mengkaji dan meneliti rumusan masalah diatas penulis menggunakan penelitian Yuridis normatif. Yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.  Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa terhadap tingkat kesejahteraan Perangkat Desa belum sepenuhnya menjamin Perangkat Desa sejahtera. Dalam implementasinya Undang-Undang tentang Desa masih masih menimbulkan rasa ketidakadilan. Kebijakan dari Pemerintah Daerah, jumlah desa dan Perangkat Desa yang berbeda beda dengan formulasi penghitungan yang telah ditentukan menimbulkan tingkat kesejahteraan yang yang tidak sama pada profesi yang sama di tiap daerah.Produk hukum tentunya diberlakukan dengan diimbangi kesiapan sumber daya dari pelaksananya.Produk hukum juga harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat juga memberikan rasa aman, nyaman dan dapat memberikan dampak kesejahteraan.Kesejahteraan menjadi persolan mendasar dalam ketenagakerjaan, perlu adanya keharmonisan dalam pembuatan produk perundanganya. Undang- Undang desa produk hukum yang sangat baik, namun dalam kenyataan pembuatan aturan pelaksanaanya dirasakan masih perlu adanya evaluasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-09-26