Pembagian Warisan Dalam Perspektif Hukum Islam : Tinjauan Yuridis Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Nomor : 0626/Pdt.G/2017/PA.Bi)

  • Muhammad Fauzan Hidayat Fakultas Hukum Universitas Boyolali
  • Adhiputro Pangarso Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Boyolali
  • Fardi Purwanto Fakultas Hukum Universitas Boyolali
Keywords: KHI, juridical review, tinjauan yuridis, Waris Law

Abstract

Abstract

Islamic inheritance law is a set of rules governing the transfer of wealth and assets left behind by a deceased person to their rightful heirs. The objective of this study was to understand how the inheritance dispute occurred and how the religious court handled the case. In the analysis of the verdict of the religious court, numbered 0626/Pdt.G/2017/PA.Bi, it is evident that the division of inheritance was based on principles derived from the Quran and Hadith. The religious court also considered the evidence submitted by the plaintiff to assist the judge in determining the rightful heirs entitled to the distribution of the disputed inheritance, in line with the provisions of Article 171 letter c of the Islamic Legal Compilation. The research employed a normative juridical method with a descriptive research type, aiming to provide a comprehensive overview of the juridical perspective on the division of inheritance according to Islamic law, specifically concerning the context of the verdict of the religious court, number 0626/Pdt.G/2017/PA.Bi. The findings of the study demonstrated that the religious court applied Islamic inheritance law in the aforementioned verdict, relying on primary sources of Islamic law and the applicable legal compilations in Indonesia. In this ruling, the rightful heirs entitled to receive a portion of the inheritance were determined based on the prevailing Islamic legal provisions. Moreover, the research also raised questions about the judges' considerations in resolving disputes in the verdict of the religious court, number 0636/Pdt.G/2017/PA.Bi.

Abstrak

Hukum waris Islam adalah suatu aturan yang mengatur tentang bagaimana peralihan hak kekayaan dan harta benda yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pembagian sengketa warisan yang terjadi dan bagaimana putusan pengadilan agama menangani kasus ini. Dalam analisis putusan pengadilan agama nomor 0626/Pdt.G/2017/PA.Bi, terlihat bahwa pembagian warisan didasarkan pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadits, serta mengacu pada komplimasi hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Pengadilan agama juga mempertimbangkan bukti-bukti yang telah diajukan oleh penggugat untuk membantu hakim dalam mengambil keputusan mengenai ahli waris yang berhak menerima pembagian sengketa waris tersebut, sejalan dengan ketentuan yang berlaku dalam pasal 171 huruf c Komplisai Hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang tinjauan yuridis mengenai pembagian warisan menurut hukum Islam, khususnya dalam konteks putusan pengadilan agama nomor 0626/Pdt.G/2017/PA.Bi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan agama telah menerapkan hukum waris Islam dalam putusan tersebut dengan berlandaskan pada sumber-sumber hukum Islam utama serta komplimasi hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam putusan tersebut, ahli waris yang berhak menerima bagian dari warisan ditentukan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam. Selain itu, penelitian ini juga mempertanyakan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa dalam putusan pengadilan agama nomor 0636/Pdt.G/2017/PA.Bi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-31